SUMENEP, MaduraPost - Penyaluran bantuan sosial bagi warga lanjut usia, disabilitas dan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu berjalan lancar.
Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Fajarisman mengungkapkan, untuk bantuan sosial bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas bentuknya berupa sembako.
"Sembako berupa 30 kilogram beras, mie instan 2 kardus, minyak goreng 2 liter dan kecap serta bahan dapur lainnya," kata Fajar saat diwawancara media di Gedung Korpri usai penyerahan bantuan sosial tersebut, Selasa (20/8) pagi.
Secara teknis untuk penerima bantuan sosial bagi warga lanjut usia dan disabilitas wajib menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Sumenep" class="inline-tag-link">Dinsos P3A Sumenep.
"Kita memang mendata dari penerima lanjut usia dan disabilitas, terutama bagi yang sudah berusia 70 tahun ke atas dan belum mendapatkan bantuan apapun, sehingga benar-benar mereka layak sebagai penerima," kata Fajar mengungkapkan.