SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah warga Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep pada Jumat (24/4/2026) sore.

Aksi tersebut dipicu dugaan pemasangan jaringan listrik yang melintas di atas tanah warga tanpa persetujuan dari pemiliknya.

Dalam penyampaian aspirasinya, warga menilai proses pembangunan jaringan tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan dinilai merugikan ahli waris lahan.

Mereka meminta kejelasan mekanisme serta tanggung jawab dari pihak PLN atas pekerjaan yang telah dilakukan.

Koordinator aksi, Subaidi atau Ubay, menerangkan bahwa persoalan berawal dari pemasangan kabel listrik yang melintasi tanah milik almarhum Razak di Dusun Tenggina.