Papan peringatan bertuliskan “Awas Bahaya Benda Jatuh” memang terpasang di depan lokasi. Namun peringatan administratif tak selalu sejalan dengan praktik keselamatan di lapangan.
Pihak manajemen Bank Jatim Sumenep menyatakan proyek tersebut dikerjakan oleh vendor dari Surabaya.
Bagian Umum Bank Jatim Sumenep, Melli, sebelumnya mengatakan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari pelaksana proyek.
“Karena ini dikerjakan oleh vendor dari Surabaya, kami masih menunggu laporan lengkap dari pihak pelaksana. Nanti kami koordinasikan dulu untuk memastikan kronologinya,” ujarnya.
Baca Juga:Jaka Jatim Desak KPK: Usut Dana Hibah Triliunan Pemprov Jatim, Gubernur Harus Jadi Tersangka!
Jawaban normatif itu belum menyentuh pokok persoalan.