SUMENEP, MaduraPost - Inisial ER (30), warga Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terlibat kasus pencurian sepeda motor. Senin, 23 Januari 2022.

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Sumenep itu sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Penangkapannyapun sedikit dramatis. Dimana, ER kabur dari kejaran polisi. Namun usaha ER berbuah sia-sia, dia lumpuh tak berkutik di tangan polisi.

ER diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua. Hal itu diungkap oleh Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Sumenep.

Kronologi kejadian berawal pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 21.12 WIB berlokasi di Desa Tambaagung Timur, Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten. ER melakukan pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.