Akibat perbuatannya, ER dikenakan
Pasal 363 Ayat 1 ke 4e, 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Akibat perbuatannya, ER dikenakan
Pasal 363 Ayat 1 ke 4e, 5e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).