Saat polisi mengetahui aksi kejahatan ER, para personel Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyanggongan dan membuntuti ER.
Saat itu, ER diketahui tengah menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi (Nopol) M 1477 TI. Pantaun polisi, ER melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario.
ER mencuri motor tersebut di Jalan Arya Wiraraja Lingkar Timur, tepatnya di depan Kafe Boenkzoe, Desa Kolor, Kecamatan Kota. Hingga pukul 01.00 WIB, Senin (24/1/2022) ER akhirnya tertangkap.
Motor yang dicuri ER diketahui milik warga bernama Arie Ferdiansyah. Saat polisi melakukan penghadangan, ER malah kabur. Disinilah terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.