Sebelumnya diberitakan, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga kuat narkotika jenis kokain dengan berat kurang lebih 27,83 kilogram.

Barang tersebut ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/4/2026) sore.

Pengungkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya benda asing tergeletak di sekitar bibir pantai. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi kokain. Dari jumlah tersebut, sembilan paket tersimpan dalam sebuah tas berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 lainnya ditemukan tercecer di area pantai.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.