Namun waktu terus bergulir tanpa kepastian. Bahkan, barang bukti berupa 27,83 kilogram kokain yang sebelumnya telah ditata di ruang konferensi pers, terlihat kembali diangkut keluar oleh petugas.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan jurnalis yang hadir.

"Ini gimana, kok kami dibuat menuggu selama 3 jam lebih di aula Mapolres Sumenep. Sementara BB sudah diangkut ke dalam. Kamu dibuat menunggu tanpa kepastian jadinya," tutur M. Hendra E, wartawan MaduraPost di lokasi.

Kronologi Penemuan