SUMENEP, MaduraPost - Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengelolaan lingkungan.
Perusahaan energi tersebut menerima Anugerah Lingkungan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup pada Selasa, 7 April 2026, di Sasono Langen Budoyo, Jakarta. Predikat PROPER Hijau tidak semata diberikan atas dasar kepatuhan terhadap regulasi.
Penilaian juga mencakup terobosan inovatif perusahaan, efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya, hingga kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Program PROPER Hijau sendiri merupakan instrumen nasional yang dirancang untuk mendorong dunia usaha meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan secara berkesinambungan.