"Capaian KEI ini menunjukkan bahwa kegiatan hulu migas dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi aspek pengelolaan lingkungan, hal ini bukan hanya kewajiban secara regulasi saja, tapi telah menjadi budaya pada kegiatan hulu migas," ungkapnya.

Anggono menambahkan, SKK Migas akan terus mendorong para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar tidak semata berorientasi pada produksi, melainkan juga menerapkan standar pengelolaan lingkungan pada level tertinggi, sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya energi, kelestarian lingkungan, serta pengembangan masyarakat secara seimbang.***