Langkah tersebut sejalan dengan pandangan dua pakar lingkungan dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Dr. Husamah, pakar literasi lingkungan dan ekologi, serta Prof. Dr. Abdulkadir Rahardjanto, guru besar Biologi dan Ilmu Lingkungan.
Pandangan itu didasarkan pada penelitian panjang lebih dari satu dekade di wilayah Pagerungan Besar, Pagerungan Kecil, dan sekitarnya, seperti dikutip MaduraPost dari ANTARA.
Presiden Kangean Energy Indonesia Ltd., Didi Basuki mengungkapkan, bahwa penghargaan ini menjadi pemacu bagi perusahaan untuk terus memperkuat performa lingkungan sekaligus mempererat kolaborasi dengan masyarakat.
"Penghargaan Proper Hijau ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang tidak hanya berorientasi pada operasional perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," ujarnya, Kamis (9/4).
Melalui capaian tersebut, KEI menegaskan identitasnya sebagai perusahaan energi yang tidak hanya mengejar target produksi, tetapi juga memegang tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.