“Selama ada manfaat dilanjutkan mungkin tidak ada masalah. Tapi kalau hanya untuk mencari kesempatan memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program ini adalah program gagal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya ketimpangan yang dirasakan oleh sejumlah tenaga pendidik di Sumenep, terutama guru honorer, sukarelawan, maupun PPPK paruh waktu yang masih menerima penghasilan relatif kecil.

Kondisi tersebut dinilai kontras dengan besaran gaji sebagian karyawan yang bekerja dalam program MBG.

“Baru bekerja, pegawai atau karyawan yang bekerja di MBG gajinya sudah 3 juta lebih ada yang sampai 7 juta. Ketimpangan itu mengesankan program MBG itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat atau warga negara Republik Indonesia,” katanya.

Karena itu, Zainal berharap pengelolaan program MBG ke depan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia.***