SUMENEP, MaduraPost - Di saat proses penyidikan dugaan pemerasan mucikari yang menyeret namanya masih berjalan, sumenep" class="inline-tag-link">Ketua Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Zainal Arifin, kembali mengundang sorotan.
Bukan lantaran perkembangan kasus yang kini resmi memasuki fase penyidikan di Polres Sumenep, tapi karena sikapnya yang tiba-tiba meledak dan keras terhadap penertiban rokok ilegal saat hadir di forum FP3TI, Surabaya, Selasa (9/12/2025).
Kasus yang menguntit Zainal bermula dari operasi Satpol PP yang ia hadiri pada 7 September 2024 di Kecamatan Ambunten.
Dalam giat itu, seorang mucikari, Abd. Rahman, mengklaim bahwa dirinya dan dua rekannya dimintai uang sampai Rp10 juta agar tidak dibawa ke ranah hukum.
Karena tak memiliki cukup dana, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp6 juta, yang menurut pengakuannya langsung diberikan kepada Zainal di dalam mobil Kepala Desa Beluk Ares yang terparkir di depan SPBU Ambunten.