Namun jika kasus tersebut benar-benar terjadi dan tidak mendapatkan penanganan dari aparat penegak hukum, ia menyatakan siap turun tangan.

“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG di wilayahnya.

Di sisi lain, Zainal menegaskan bahwa program MBG tetap layak dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa penerima program.