Pelapor bahkan menyinggung adanya dugaan perlakuan khusus terhadap tersangka dalam proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, kasus pencurian dengan bukti lengkap seharusnya disikapi secara tegas oleh aparat penegak hukum.
“Tersangka diduga mendapatkan perlakuan khusus. Baru kali ini saya melihat pelaku pencurian tidak ditahan oleh aparat penegak hukum,” tulis pelapor dalam rilis tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap lanjutan di kejaksaan.