SUMENEP, MaduraPost - Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diharapkan mampu menjalankan mandat kelembagaannya secara maksimal guna memperkokoh praktik keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Keberadaan KI dinilai memiliki posisi penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong badan publik agar lebih terbuka dan akuntabel.
Harapan tersebut disampaikan Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Komisioner KI Kabupaten Sumenep masa jabatan 2025–2029 yang digelar di Pendopo Agung Keraton, Jumat (23/1/2026) malam.
“Kami menaruh harapan besar agar para Komisioner Komisi Informasi dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga sikap independen,” ujar Achmad Fauzi dalam sambutannya, Jumat (23/1) kemarin.
Menurutnya, Komisi Informasi harus tampil sebagai lembaga yang profesional dan objektif, serta mampu memelihara kepercayaan publik.