Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan administrasi semata, melainkan sebagai komitmen etis pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi utama untuk mewujudkan good governance. Dari sanalah program-program pembangunan daerah bisa berjalan lebih efektif dan dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi publik secara cepat, akurat, dan mudah diakses. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat dan menuntut pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks.
“Di era digital, pemerintah dituntut lebih responsif dan adaptif. Karena itu, Komisi Informasi harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.