Dalam kesempatan tersebut, lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 resmi dilantik, yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah.
Bupati Fauzi juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Komisi Informasi. Ia menilai keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas KI, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh badan publik.
“Kami ingin Komisi Informasi hadir sebagai lembaga yang solutif dan edukatif. Tidak hanya menyelesaikan sengketa informasi, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan agar potensi sengketa bisa diminimalkan,” tambahnya.
Ia pun menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Dengan susunan Komisioner yang baru dan semangat kerja yang kuat, kami optimistis Komisi Informasi mampu memberi kontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” pungkas Fauzi.***