Sumber yang sama menyebutkan, pengerjaan fisik rehabilitasi sekolah justru diduga melibatkan oknum warga Desa Ketupat, Pulau Raas, yang tidak tercantum dalam dokumen kontrak antara CV Andi Karya dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini sejumlah item pekerjaan masih belum diselesaikan.
Ruang kelas yang direhabilitasi dilaporkan belum dicat, pemasangan keramik belum sepenuhnya tuntas, serta kaca jendela belum terpasang.
“Bangunannya belum selesai, tapi kontraknya sudah lewat,” kata sumber ini lagi.