SUMENEP, MaduraPost - HD (Inisial) alias Jorex (33), warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) setempat, sebagai bandar narkoba.

“Tersangka berinisial HD, diringkus dirumahnya di Dusun Manding, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Sumenep,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, dalam rilisnya, Kamis (16/04/2020).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) 2 paket narkoba jenis sabu, masing-masing dengan berat 66,54 gram dan 65,18 gram.

“Total keseluruhan BB narkoba seberat 131,72 gram,” terangnya.

Widiarti menjelaskan, penangkapan bandar narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu dirumahnya.