Para peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar penegak hukum berpihak kepada korban dan menghentikan kriminalisasi terhadap keluarganya.

Perwakilan keluarga korban, Khairul Komari, menyampaikan kekecewaan mendalam atas diterimanya laporan tandingan tersebut.

Menurutnya, langkah hukum dari pihak terduga pelaku justru memperparah beban psikologis keluarga korban.

“Laporan balik ini kami nilai sebagai upaya membungkam dan menekan korban. Kami berharap polisi melihat persoalan ini secara utuh dan mengedepankan hati nurani,” ujar Khairul saat menyampaikan orasi di hadapan massa, Senin (29/12) siang.

Ia menambahkan, tudingan penganiayaan yang diarahkan kepada korban dan keluarganya dianggap tidak berdasar dan berpotensi mengaburkan substansi perkara utama, yakni dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.