Berdasarkan data resmi, laporan dugaan pencabulan yang diajukan keluarga korban tercatat dengan Nomor LP-B/301/VI/SPKT/Sumenep" class="inline-tag-link">POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, yang dibuat pada 23 Juni 2025.
Sehari berselang, tepatnya 24 Juni 2025, muncul laporan tandingan dari pihak terduga pelaku dengan Nomor LP-B/303/VI/2025/SPKT/Sumenep" class="inline-tag-link">POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.
Baca Juga:Wahana Kolam Renang Ditutup Sementara, Disbudporapar Sumenep : Destinasi Wisata Lain Tetap Dibuka
Laporan tersebut berisi dugaan tindak penganiayaan yang diklaim dilakukan oleh korban bersama orang tua serta kerabatnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi berkumpul di pintu utama Mapolres Sumenep dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.