Ia mengakui keterlambatan penanganan ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Namun menurutnya, pemerintah daerah terikat pada sistem dan mekanisme anggaran yang berlaku.
“Kalau dananya belum tersedia, kami juga tidak bisa berbuat banyak. Kejadian ambruknya jembatan ini juga di luar perkiraan,” tutur Slamet.
Atas situasi tersebut, Slamet mewakili Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan permohonan maaf kepada warga Desa Bringsang dan sekitarnya.
“Kami mohon maaf karena pada 2025 belum bisa mengalokasikan anggaran. Insyaallah pada 2026 pembangunan jembatan permanen akan kami laksanakan,” ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat bersabar sembari menunggu proses pembangunan dimulai, seraya memanfaatkan jalur alternatif yang masih tersedia.