Kasus ini bermula ketika sejumlah santriwati di pesantren tersebut mengaku menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan.
Keluarga para korban kemudian melapor, hingga polisi menangkap Sahnan di wilayah Situbondo.
“Pelaku berhasil diamankan di Situbondo, rilis menyusul,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti pada Rabu (11/6/2025) dalam kutipan ulang pernyataannya.***