Kamarullah menambahkan, hingga kini pihaknya belum pernah mendengar adanya tindakan lanjutan penyidik terhadap Maya, termasuk pelacakan aset, penggeledahan rumah, atau penyitaan harta kekayaan yang bersumber dari hasil dugaan korupsi.

“Sejauh mana penyidik bekerja? Apakah sudah ada upaya penggeledahan dan penyitaan aset Maya? Kita tidak pernah lihat langkah konkret ke arah sana,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mengapa penyidik terlihat hanya fokus pada pihak swasta, sementara struktur internal Bank Jatim yang memiliki akses penuh terhadap sistem EDC justru belum tersentuh penyidikan.

“Kenapa Bang Alief yang terus dikejar? Padahal Bank Alief hanya mitra dan nasabah. Sementara oknum di Bank Jatim yang memiliki kontrol dan akses penuh terhadap sistem transaksi justru aman-aman saja,” ujarnya.