SURABAYA, Madurapost.id - Laporan pertanggungjawaban (LPj) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi 2019 oleh Gubernur Jawa Timur membuat Mathur Husyairi kaget. Pasalnya, terdapat anggaran untuk realisasi dana hibah yang belum jelas LPj-nya.
Jumlahnya sebesar Rp 2.963.563.861.161,71 (2,9 Triliun). Penggunaan anggaran yang masih belum jelas Itu tersebar pada penerima hibah yang melekat di 11 (Sebelas) OPD. Belasan OPD itu sampai dengan tanggal 17 Maret 2020 belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
Belasan OPD itu antara lain, Dinas Pendidikan yang terdiri dari bantuan operasional sekolah (BOS) dan Non Bos. Jumlag penggunaan dana hibah Non BOS sebesar Rp 166.902.959.200,00. Sedangkan yang dana hibah kategori BOS sebesar Rp 875.571.928.000,00.
Keseluruhan dana hibah tersebut per 17 Maret 2020 belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Selain Dinas Pendidikan, ada juga Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga yang belum menyerahkan LPj.
"Di 11 (Sebelas) OPD itu total ada 55 belanja hibah yang belum dipertanggungjawabkan per 17 Maret 2020. Ini buruknya tata kelola keuangan dana hibah," kata Mathur Husyairi