Tak hanya itu, selama enam bulan pertama tahun ini, sudah terdapat 6 kasus pencabulan anak yang ditangani oleh pihak berwenang.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar angka di laporan. Ini tentang bagaimana negara berpihak. Pemerintah tak boleh lagi bersandar pada retorika semata," ujar Diky.

Diky menegaskan bahwa perempuan dan anak bukanlah pihak yang bisa diperlakukan semena-mena oleh siapa pun. Mereka memiliki hak yang sama atas rasa aman, martabat, dan perlindungan hukum.

"Kalau kekerasan dibiarkan terus terjadi, maka semua pihak—termasuk kami sebagai mahasiswa ikut terlibat dalam pembiaran itu," tambahnya.

PMII Rancang Lima Strategi Solutif