Mengacu pada laporan Komnas Perempuan, tahun lalu saja terjadi lebih dari 300 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan secara nasional, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk yang paling dominan.

Kondisi ini diperparah oleh ketidaksetaraan gender, rendahnya edukasi seksual, serta masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat.

Di Sumenep, data dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sebanyak 156 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2025.

Rinciannya, 40 kasus terjadi pada 2022, turun menjadi 34 kasus pada 2023, namun melonjak ke angka 50 kasus pada 2024. Sementara itu, hingga Juni 2025 saja, sudah ada 32 laporan baru yang masuk.