3. Tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif;
4. Pembangunan berbasis gotong royong dan kearifan lokal;
5. Penguatan infrastruktur ramah lingkungan, baik di daratan maupun kepulauan.
Delapan program unggulan turut dipaparkan, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru dan beasiswa, hingga penguatan transportasi kepulauan dan ekonomi kreatif berbasis wisata.
Baca Juga:Soal Perda Baru Pajak dan Retribusi Sektor Wisata, Kabag Hukum Setdakab Sumenep Sebut Begini
Dengan diajukannya empat Raperda ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat Sumenep dapat bersinergi untuk membangun pemerintahan yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.***