Menurut Rudi, permintaan untuk mengajukan surat resmi bukanlah bentuk birokrasi yang kaku, melainkan wujud penghormatan dalam proses komunikasi dua arah.
"Menurut saya, prosedur tersebut justru menunjukkan adanya saling menghargai. Ini bukan penghalang, tapi bentuk keteraturan yang baik," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sikap proaktif rumah sakit dalam memberikan akses informasi kepada publik.
“Kalau kita datang dengan niat baik dan cara yang sopan, saya yakin pihak rumah sakit pun akan menyambut dengan terbuka,” pungkasnya.***