Situasi ini kemudian dilaporkan oleh pihak Zaini ke pihak kepolisian sebagai dugaan pernikahan terhalang (nikah dalam status belum bercerai).

“Setelah ada laporan ke polisi karena diketahui Makkiyah masih istri sah Achmad Zaini, saat itulah mereka langsung bercerai,” terang Jannatin menegaskan.

Meski begitu, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab sepenuhnya, termasuk waktu pasti terjadinya perceraian antara Makkiyah dan Hasan.

Kabar yang beredar menyebutkan keduanya masih terlihat bersama saat perayaan Idulfitri 1446 H, namun Jannatin mengaku tidak mengetahui secara pasti momen perpisahan itu.