SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah wali murid SMP Negeri 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, menjelang kegiatan perpisahan siswa kelas IX tahun ajaran 2024/2025.
Pungutan tersebut meliputi biaya perpisahan sebesar Rp250 ribu per siswa, serta kebutuhan tambahan seperti seragam khusus, yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp500 ribu. Selain itu, wali murid juga mengaku diminta membayar Rp75 ribu untuk pengambilan ijazah kelulusan.
Informasi yang dihimpun MaduraPost menyebutkan bahwa acara perpisahan dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2025 di Gedung Graha Wicaksana Abdinegara (Gedung Korpri).
Siswa perempuan diwajibkan mengenakan kebaya, sementara siswa laki-laki harus memakai jas dan sepatu pantofel.
Salah satu wali murid, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan bahwa pihak sekolah terkesan memaksakan pungutan tersebut.