Peserta diminta untuk secara berkala memantau dua situs resmi, yakni SSCASN dan Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep, agar memperoleh pembaruan informasi terkait jadwal dan ketentuan lainnya.
Pihak panitia seleksi mengingatkan bahwa kelalaian dalam mengikuti informasi resmi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, bukan pihak penyelenggara.
Penundaan ini ditegaskan dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi ASN di tingkat kabupaten.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, membenarkan adanya perubahan waktu pelaksanaan seleksi. Ia meminta para peserta untuk tetap tenang dan tidak cemas menghadapi penundaan ini.