SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 untuk tahap kedua.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi yang diterbitkan pada 27 April 2025. Sebelumnya, proses seleksi dijadwalkan dimulai pada 29 April 2025 dan dilaksanakan di lokasi mandiri milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Madura.
Tercatat sebanyak 5.647 peserta telah terdaftar untuk mengikuti tahapan seleksi tersebut. Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, tertanggal 25 April 2025.
Surat tersebut menjadi dasar perubahan jadwal seleksi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Sumenep.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa jadwal terbaru akan disampaikan secara resmi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan juga laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep.