SUMENEP, MaduraPost - Dugaan praktik korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (28/4/2025).
Program BSPS, yang dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merenovasi rumah secara swadaya, tercatat menggelontorkan anggaran hingga Rp109 miliar.
Namun, dalam pelaksanaannya, dugaan penyimpangan tercium kuat setelah dilakukan investigasi internal.
“Laporan ini saya ajukan atas nama pribadi, lengkap dengan seluruh hasil investigasi dan dokumen pendukung,” ujar Heri Jerman kepada awak media, Senin (28/4) pagi.