Rangkaian masalah seperti surat kuasa tanpa keabsahan, laporan yang terlambat dicatat, ketidakjelasan identitas pelapor, hingga hilangnya nama petugas kunci dalam holding statement PLN, menjadi alarm keras atas lemahnya sistem administrasi PLN. Celah-celah ini tak hanya merugikan konsumen, tapi juga merusak citra perusahaan BUMN di mata masyarakat.***