SUMENEP, MaduraPost - Sudah satu minggu berlalu sejak mediasi antara pelanggan dan PLN digelar pada Senin (21/4/2025), namun persoalan dugaan manipulasi pergantian kWh meter di tambak milik Jailani, Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Sumenep, belum menunjukkan perkembangan.

Hingga Senin (28/4/2025), komitmen ULP Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep untuk mempertemukan pelanggan dengan pihak-pihak terkait tetap tidak terealisasi.

Dalam forum mediasi tersebut, Kepala ULP Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, sempat berjanji akan mempertemukan Jaelani dengan tiga orang penting dalam kasus ini, Benny, petugas lapangan yang mengganti meteran listrik, Iksan, nama misterius yang tertera dalam surat kuasa tanpa tanggal, serta Achmad Hamdani atau Dani, teknisi yang disebut pernah menjadi pegawai ULP Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep. Namun, sampai kini, janji tersebut belum diwujudkan.

Mandeknya penyelesaian ini memperkuat dugaan publik mengenai adanya kerentanan dalam sistem pengawasan internal PLN sebuah perusahaan negara yang dikelola oleh PT PLN (Persero) dan anak usahanya, yang berpotensi mengalami kerusakan serius di level struktural.

"Kalau memang prosedur di PLN ketat, kenapa bisa keluar surat kuasa tanpa tanggal, bahkan nama orang yang kami sendiri tidak kenal?," ungkap Jailani mempertanyakan kredibilitas administrasi PLN, Senin (28/4).