Lebih jauh, nama eks pegawai PLN bernama Dani juga disebut dalam komunikasi teknis di lapangan.

Meski Pangky menyatakan Dani sudah keluar sejak Januari 2025, faktanya ia tetap muncul dalam penanganan kasus Jailani. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal PLN.

Skandal ini membuka potensi bobroknya sistem kerja teknis PLN di lapangan. Dari surat kuasa tanpa tanggal, laporan misterius, hingga keterlibatan eks pegawai yang seharusnya sudah tidak punya wewenang, semuanya menunjukkan adanya persoalan mendalam di tubuh Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep.***