SUMENEP, Madurapost.id - KH. A. Busyro Karim gagal maju menjadi Ketua Tanfidziyah PC NU Sumenep, Madura, Jawa timur lantaran terkendala dengan sistem dalam tata tertib Konferensi Cabang (Konfercab).

Meski demikian, dirinya sempat mengantongi suara terbanyak dengan perolehan 135 berhadapan dengan KH. Panji Taufiq yang memperoleh suara 116.

Sebelum masuk dalam tahap pemilihan, tata tertib sidang pleno dibaca oleh perwakilan Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur, KH. Ahsanul Haq.

Bunyinya adalah calon Ketua Tanfidziah tidak boleh merangkap dengan jabatan politik seperti Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Menteri, dan Legislatif.

Dengan demikian, KH. A. Busyro Karim tidak bisa melenggang ke pucuk pimpinan organisasi yang didirikan oleh KH. Hasyim Asyari itu. Sebab, saat ini ia masih berstatus sebagai Bupati Sumenep.