“Makanya kami akan komunikasi dengan Bunahwi,” ujarnya singkat.
Sikap pasif PLN ini justru menambah ketidakjelasan nasib Jailani. Diperlakukan seperti tertuduh tanpa pembuktian sahih, ia terjebak dalam birokrasi PLN yang buram dan berbelit.
Baca Juga:Jalan Sehat BPRS Bhakti Sumekar Meriahkan HUT ke-80 RI di Sumenep, Begini Kata Bupati Fauzi
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Iksan mencuat sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan listrik ke PLN Sumenep.
Tapi hingga kini, siapa Iksan sebenarnya, dalam kapasitas apa ia melapor, dan apa motifnya, belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh PLN.