“Makanya kami akan komunikasi dengan Bunahwi,” ujarnya singkat.

Sikap pasif PLN ini justru menambah ketidakjelasan nasib Jailani. Diperlakukan seperti tertuduh tanpa pembuktian sahih, ia terjebak dalam birokrasi PLN yang buram dan berbelit.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Iksan mencuat sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan listrik ke Sumenep" class="inline-tag-link">PLN Sumenep.

Tapi hingga kini, siapa Iksan sebenarnya, dalam kapasitas apa ia melapor, dan apa motifnya, belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh PLN.