Kini publik bertanya-tanya, Mengapa tambang-tambang ini bisa beroperasi tanpa izin? Siapa yang melindungi? Dan sampai kapan hukum hanya jadi pajangan?
Komisi III mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak sebelum masyarakat semakin hilang kepercayaan. Jangan sampai tambang ilegal ini menjadi bom waktu yang meledak di kemudian hari.***