SUMENEP, MaduraPost – Fakta mengejutkan terungkap usai sumenep" class="inline-tag-link">Komisi III DPRD Sumenep, Madura, melakukan audiensi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Ternyata, semua tambang galian C yang beroperasi di wilayah Sumenep tidak memiliki izin alias ilegal.

Situasi ini seolah memperlihatkan lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

Saat ini, Pemkab Sumenep hanya bertindak sebagai perantara dalam proses perizinan ke tingkat provinsi. Sebab, sesuai regulasi, urusan tambang menjadi wewenang penuh Pemprov Jatim.

Abd. Rahman, anggota sumenep" class="inline-tag-link">Komisi III DPRD Sumenep, dengan nada geram menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Dinas ESDM, tak satu pun dari tambang-tambang tersebut mengantongi izin resmi. Ia menuding ada potensi praktik pembiaran dan tebang pilih dalam penegakan hukum.