“Kita juga memiliki janji politik kepada masyarakat, sama seperti bupati yang harus memenuhi janji-janji politiknya. Jadi, pemangkasan ini tidak bisa diterima begitu saja,” tambahnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, mendesak agar pihak eksekutif, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sumenep, segera mengadakan pertemuan untuk membahas postur anggaran pasca-Inpres.

“Kita ini sama-sama bagian dari unsur pemerintahan daerah. Maka, perlu ada pembahasan yang jelas dan mendetail mengenai anggaran,” ujarnya.

Sebagai mantan wartawan senior, Yasid menilai bahwa keterlibatan legislatif dalam fungsi penganggaran adalah hal yang wajar dan tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, ia mendesak agar segera dijadwalkan rapat antara Banggar dan TAPD.

“Tentukan saja kapan, di mana, dan siapa saja yang akan hadir, kami siap. Masa sudah lebih dari sebulan tidak ada pembahasan apa pun terkait efisiensi? ini benar-benar aneh. Ada apa sebenarnya?,” tandasnya.