“Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu, bukan tiba-tiba dipangkas tanpa pertimbangan. Ini benar-benar keputusan yang aneh tapi nyata,” tegasnya.

Wiwid turut menambahkan, bahwa pernyataan Sekkab Sumenep mengenai pemangkasan kegiatan kedewanan, termasuk yang dianggap tumpang tindih, menunjukkan pemahaman yang berlebihan terhadap tugas dan fungsinya.

“Sejak kapan eksekutif memiliki kewenangan dalam penganggaran seperti legislatif? Berkaitan dengan anggaran, seharusnya ada pembicaraan dengan DPRD, bukan serta-merta mengambil keputusan sepihak,” ucap Wiwid dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan cara memangkas kegiatan kedewanan tanpa mempertimbangkan kepentingan konstituen.