"Tadi belum ada penyerahan dari Polres," kata Surya Rizal saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini, Sabtu (8/3).

Ia menegaskan, bahwa kejaksaan masih menunggu pihak kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai prosedur.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, penyidik Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, menyebutkan bahwa tersangka Arsan tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

"Orangnya tidak hadir, yang datang hanya pengacaranya. Konfirmasi bahwa Arsan sedang sakit," ujar Aiptu Asmuni pada pukul 20.17 WIB.

Identitas dalam Ijazah Diduga Dimanipulasi