"Program inovatif di desa bukan hanya tanggung jawab PLD, tetapi merupakan hasil musyawarah bersama antara masyarakat, tokoh desa, dan perwakilan kelompok lainnya," ujarnya.
Namun, Ilyas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan jika ada pendamping yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga:Wahana Kolam Renang Ditutup Sementara, Disbudporapar Sumenep : Destinasi Wisata Lain Tetap Dibuka
"Jika ada PLD yang tidak bekerja sesuai fungsinya, silakan laporkan kepada kami secara tertulis. Kami akan menindaklanjutinya dengan serius," tandasnya.***