Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Rp 355.185.000 dengan perolehan suara 71.037. Partai Gerindra, meskipun memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hanya memperoleh 38.214 suara di Sumenep, sehingga menerima dana Rp 191.070.000.

Di posisi kedelapan, Partai Hanura mendapat Rp 126.505.000 dengan raihan 25.301 suara sah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh Rp 111.820.000 setelah mengumpulkan 22.364 suara, sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi penerima Banpol terendah dengan Rp 43.840.000, karena hanya memperoleh 8.768 suara sah dalam Pileg 2024.

Menunggu Evaluasi Sebelum Pencairan

Dzulkarnain menambahkan, bahwa sebelum realisasi pencairan Banpol tahun 2025, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari beberapa lembaga terkait, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Banpol tahun 2024 telah sesuai aturan sebelum berlanjut ke tahun berikutnya.