Kenaikan Alokasi Banpol Tahun 2025
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan nilai bantuan per suara. Pada tahun 2024, setiap suara sah hanya dihargai Rp 3.000, sedangkan pada tahun 2025 naik menjadi Rp 5.000. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 2.000 per suara.
Di posisi kedua penerima Banpol terbesar adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menerima Rp 713.590.000 setelah memperoleh 142.718 suara sah. Berikutnya, Partai Demokrat mendapatkan Rp 423.700.000 dengan perolehan 84.740 suara.
Partai NasDem menempati urutan keempat dengan dana Banpol sebesar Rp 417.930.000 berkat 83.586 suara sah. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi kelima dengan dana Rp 359.735.000 setelah memperoleh 71.947 suara.