Salah satunya dialami oleh masyarakat Desa Sukajeruk, sebut saja Yanto (nama samaran), yang hendak mengurus pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.
Mereka datang untuk meminta tanda tangan Pj. Kepala Desa Sukajeruk, Taufiqurrahman, namun harus pulang dengan tangan kosong karena pejabat tersebut sudah lama tidak berada di tempat. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Masalima.
"Bahkan salah satu staf desa menyarankan kami membawa berkas ke Sumenep untuk mendapatkan tanda tangan dan stempel," ungkap Yanto pada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Sampel lain, Pj. Kepala Desa Kramaian, Idris, juga sudah berbulan-bulan tidak berada di wilayahnya. Ia bahkan tengah diperiksa terkait dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).