Dimana, tanah yang dipermasalahkan dalam kasus ini diketahui merupakan milik desa, meskipun lima tersangka dijerat dalam perkara pidana pengrusakan tersebut.***
Kejari Sumenep Bantah Dugaan Suap dalam Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin